REMBANG – MataAirRadio.net, Suparno, tersangka pelaku pembunuhan penyanyi asal Dengkek Pati Rika Okdiana diwacanakan tetap mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Rembang sampai ada putusan atau vonis dari majelis hakim di pengadilan negeri setempat.
Padahal, sebelum-sebelumnya setiap pelaku tindak kejahatan yang berkas perkaranya telah lengkap, maka penahanannya akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan atau dititipkan ke rumah tahanan atau rutan setempat.
Kuasa hukum Suparno, Darmawan Budiharto kepada reporter MataAir Radio, Jumat (11/1) siang mengungkapkan, memang ada wacana, penahanan terhadap kliennya akan tetap di dalam sel tahanan polres sampai ada putusan pengadilan.
Menurut Darmawan, wacana tetap menahan kliennya di dalam sel tahanan mapolres setempat lantaran alasan keselamatan dan keamanan tersangka.
Namun ketika disinggung apakah wacana tersebut tidak akan malah menimbulkan kecurigaan masyarakat atas penanganan kasus kliennya, Darmawan tak menampik bahwa wacana tetap menahan tersangka di tahanan mapolres sampai ada putusan dari pengadilan, berlebihan.
Sementara itu, berkas perkara atas kasus pembunuhan Rika Okdiana dengan tersangka Suparno sampai 11 Januari 2013, sudah hampir dinyatakan lengkap.
Sebab, kuasan hukum tersangka menyatakan, petunjuk-petunjuk jaksa atas tambahan kelengkapan dari berkas yang dikirim penyidik di kepolisian sebelumnya telah ditambahkan.
Kuasa hukum Suparno, Darmawan Budiharto mengungkapkan, tambahan dari berkas itu antara lain hasil pemeriksaan tambahan atas kliennya yang kembali dicecar 13 pertanyaan dan mengarah ke pembunuhan berencana, serta keterangan dari saksi antara lain dari bapak korban Rika Okdiana dan tukang parkir tempat dititipkannya sepeda motor korban.
Darmawan Budiharto memperkirakan, berkas perkara kliennya sudah akan lengkap atau dinyatakan P-21 oleh pihak kejaksaan pada awal pekan depan.
Kapolres Rembang Ajun Komisaris Besar Polisi Adhy Fandy Ariyanto menyatakan belum ada informasi lebih lanjut mengenai wacana penahanan tersangka Suparno tetap di dalam sel tahanan Mapolres.
Kapolres juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya tempat penahanan terhadap tersangka pembunuh Rika Okdiana itu ke pihak Kejaksaan Negeri Rembang. (Pujianto)
Berita Rembang Terbaru dari MataAir Radio 105.1 FM Jernih, Menginspirasi
kebijakan semaam ini akan menimbulkan sepekulasi yang sangat merugikan Polri. setidaknya akan menimbulkan pertanyaan retoris. apa sih keistimewaan si parno (porno)? apa karena dia polisi terus disitimewakan? perlakuan istimewa itu berhimpit tipis dengan diskriminasi. Apalagi dia seorang pembunuh yang menyandang aparat pengayom masyarakat. sudah seharusnya dia mendapatkan ganjaran yang dua atau tiga kali lipat dibanding non aparat. kok ini malah ada kesan lain. Tentu pertaruhan wajah POLRI di pertaruhkan oleh Polres Rembang. selamat merenung dan beripikir kemuliyaan sebagai Penjaga Nama Baik Lembaga Penegak Hukum,,,
Apa betul kalau ditahan di LP maka keselamatannya akan terancam ? Halo Ka Lapas Rembang silahkan anda angkjat bicara jangan diam saja.. apa betul di Lapas yg anda pimpin rawan terjadi tindak kekerasan ..?